diharapkanmelalui proses akreditasi rumah sakit dapat (1) meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitikberatkan, sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan, (2) menyediakan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga staf merasa puas, (3) mendengarkan pasien dan keluarga mereka, menghormati hak-hak mereka, dan
Rumah sakit yang akreditasi ulang dan menunggu hasil pengumunan dapat memberikan pelayanan sesuai ruang lingkup manfaat jaminan kesehatan (JKN)," papar Bambang di Kemenkes, Senin (7/4/2019).
Tanyamenjelaskan, akreditasi menjadi persyaratan bagi fasilitas kesehatan dalam hal ini rumah sakit, untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ketentuan tersebut, telah berlaku sejak awal 2014, seiring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS. Namun, memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan itu kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019.
STANDARAKREDITASI RUMAH SAKIT. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan mutu pelayanan penilaian persyaratan rumah sakit yang mengajukan permohonan kemudian Lembaga menetapkan waktu pelaksanaan akreditasi setelah persyaratan dipenuhi rumahsakit. Penilaian
Kebijakantersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan NOMOR HK.02.01/MENKES/455/2020 tentang Perizinan Dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Dan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama kementerian/lembaga
Demikianlahbeberapa ulasan artikel tentang contoh pakta integritas akreditasi rumah sakit yang dapat Anda jadikan referensi untuk mengetahui lebih jauh mengenai contoh pakta integritas akreditasi rumah sakit. Topik K3 lainnya yang bisa Anda pelajari adalah contoh komunikasi vertikal, contoh buku laporan harian satpam, prosedur K3 yang berlaku
. 316 462 217 136 217 415 239 44
persyaratan akreditasi rumah sakit