PertanyaanBerikut ini yang bukan merupakan kelemahan struktur ekonomi negara Indonesia adalah....Berikut ini yang bukan merupakan kelemahan struktur ekonomi negara Indonesia adalah .... menanggung banyak utang struktur perbankan yang masih lemah kekurangan modal sumber daya manusia yang relatif masih rendah bahan dasar industri melimpah dan harus diimpor Jawabanjawaban yang tepat adalah pilihan yang tepat adalah pilihan D. PembahasanKelemahan struktur ekonomi Indonesia, yaitu Kekurangan modal. Kemampuan sumber daya manusia yang masih lemah sehingga belum bisa mengolah sumber daya alam yang tersedia. Oleh karena itu, banyak bahan baku yang masih harus diimpor. Perekonomian agraris dengan tingkat teknologi yang masih rendah. Struktur perbankan yang lemah. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan struktur ekonomi Indonesia, yaitu Kekurangan modal. Kemampuan sumber daya manusia yang masih lemah sehingga belum bisa mengolah sumber daya alam yang tersedia. Oleh karena itu, banyak bahan baku yang masih harus diimpor. Perekonomian agraris dengan tingkat teknologi yang masih rendah. Struktur perbankan yang lemah. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan D. Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS!2rb+Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
6 Contoh soal pendapatan nasional. Perhatikan hal-hal berikut! (1) perbandingan standar hidup masyarakat suatu negara dari waktu ke waktu. (2) perbandingan tingkat kesejahteraan masyarakat. (3) penggunaan pendapatan. (4) tingkat kemakmuran masyarakat. (5) struktur perekonomian masyarakat suatu negara. Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem ekonomi Pnacasila. Ini mengartikan bahwa sistem perekonomian di negara kita harus berlandaskan dan mengacu pada kelima sila yang ada di dalam tubuh Pnacasila. Sehingga secara normatif, landasan idiil yang merupakan isi dari sistem perekonomian di Indonesia adalah UUD 1945 dan Pancasila. Dimulai dari pengamalan sila pertama yang mengacu pada sistem perekonomian yang pas dengan ragam nilai Ketuhanan YME bukan mengacu pada matrealisme. Sistem ini juga seharusnya tidak mengenal dan berdampak pada exploitasi maupun pemerasan dalam menjalankan perekonomian tersebut. Sistem perekonomian yang di gunakan di negara Indonesia juga harus di jalankan seadil mungkin agar bisa menyesuaikan dengan isi dari sila ke asas kekeluargaan, kebersamaan, sosial demokrasi dan sosial nasionalisme yang memang di jalankan untuk pembentukan persatuan terhadap bangsa indonesia yang akan semakin erat sesuai dengan peraturan sila ke 3. Mengutamakan kepentingan hajat masyarakat banyak dan kepentingan ekonomi rakyat. Dimana salah satu ciri-ciri ekonomi pancasila adalah dengan tidak mendahulukan kepentingan dari sebuah golongan tertentu diatas kepentiingan rakyat. Hal ini tentunya di dapat dari sila ke 4 yang mangacu pada sistem pemberdayaan rakyat. Yang terakhir adalah sistem yang akan mengutamakan kemakmuran rakyat, nukan untuk kepentingan perorangan dan mengutamakan persamaan yang akan mengacu pada isi dari sila ke di UUD tahun 1945, ada pasal yang tentunya memuat tentang sistem perekonomian di Indonesia yaitu pasal 33 yang bersamaan dengan beberapa ayat yang terkandung di dalamnya. pada ayat pertama di dalam pasal 33 menyatakan bahwa perekonomian akan di atur dan di susun sebagai sebuah usaha bersama yang di landasi asas kekeluargaan. Pada ayat ke 3 yang menyatakan bahwa bumi, air beserta seluruh kekayaan alam yang ada di dalamnya di miliki oleh negara dan akan di gunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan penjelasan pada ayat 4 di ketahui menjelaskan tentang perekonomian nasional yang di lakukan atas dasar demokrasi ekonomi dengan berbagai prinsip kebersamaan, kesatuan ekonomi nasional, efisiensi keadilan, kemandirian penjagaan keseimbangan kemajuan dan wawasan lingkungan nasional dimana sebagian dari hal ini juga di anut oleh negara yang menganut sistem ekonomi perekonomian di Indonesia sebenarnya sudah mendekati tingkat kesempurnaan. Namun, pada dasarnya ada banyak sekali penyimpangan yang terjadi hingga teori dari sistem ekonomi melenceng sangat jauh dengan pengaplikaiannya. Ini adalah salah satu hal yang amat di sesalkan karena Indonesia sebenarnya adalah negara yang cukup kaya akan hasil alam yang bisa di gunakan untuk peningkatan kesejahteraan dari masyarakatnya. Dan inilah yang memicu tentang pembahasan terkait kelebihan dan kekurangan ekonomi pancasila tersebut. Dimana pada dasarnya sistem dari ekonomi ini memang di kemukakan demi terciptanya kesejahteraan rakyat yang merata tanpa adanya ketimpangan di sektor apapun. Pembangunan ekonomi nantinya akan menjadi salah satu penentu dimana masyarakat akan memengang sebuah peranan aktif di dalam kegiatan pembangunan yang di dasarkan oleh demokrasi ekonomi maka bimbingan dan pengarahan adalah bersifat wajib di gunakan untuk perkembangan dan pertumbuhan ekonomi agar bisa menciptakan suasana yang baik bagi perkembangan sebuah dunia usaha. Berikut ini 5 ciri pokok dari konsep yang terkandung pada konsep ekonomi pancasila, yaituAdanya perkembangan koperasi yang signifikanAdanya komitmen pemerataanTerciptanya kebijakan ekonomi yang bersifat nasionalisAdanya suatu perencanaan yang terpusatAdanya sebuah perencanaan yang terjadi secara desentralisasiSelain itu kita juga akan mengetahui kelebihan dan kekurangan ekonomi pancasila, yang mana beberapa kelebihan dari sistem ini adalah Adanya pengakuan atas hak milik perorangan yang mana pemanfaatan dari hak milik tersebut buka salah satu hal yang nantinya akan bertentangan dan menghambat kepentingan dan jiga potensi inisiatif yang dimiliki oleh setiap warga negara akan di kembangkan seutuhnya selama hal tersebut tidak menjadi salah satu penghambat bagi kepentingan masyarakat kebebasan yang dimiliki setiap warga negara dalam memilih dan menentukan jenis pekerjaan yang mereka kehendaki atau yang sesuai dengan skill sekaligus potensi diri ini akan di tata sebagai salah satu usaha bersama yang memiliki dasar asas yang nantinya akan menguasai beberapa cabang produksi penting yang tentunya mengatur dan penting bagi keberlangsungan hajat orang potensi alam seperti bumi, air dan segala kekayaan alam adalah untuk kepentingan rakyat terlantar dan juga fakir miskin akan di atur oleh beberapa kekurangan yang di miliki oleh sistem ekonomi pancasila ini adalahAdanya sistem free fight libersalim yang akan membuat pertumbuhan ekplotasi manusia dengan berbagai bangsa etatisme yang akan sangat menonjol serta dominan yang akan membunuh potensi serta daya kreasi di bidang ekonomi yang ada di luar sektor ekonomi yang di pusatkan pada sebuah kelompok yang terbentuk dalam bentuk monopoli yang dapat merugikan masyarakat indonesia, yang tentunya menyalahi indikator keberhasilan pembangunan perkembangan koperesi, Presiden sebenarnya menyatakan sebuah pidato kenegaraan yang telah berlangsung pada tanggal 16 Agustus 1983 yang lalu dimana kutipan pidato tersebut adalah Dalam rangka mendorong sebuah partisipasi dan prakarsa rakyat, maka perkembangan koperasi adalah usaha yang tidak lagi bisa ditawar. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Indonesia agar melanjutkan dan melaksanakan kehendak dan semangat pasal 33 UUD. Yang mana tercantum di dalam Repelita IV koperasi di haruskan berkembang semakin luas dan juga memiliki akar alam di masyarakat hingga koperasi bisa menjadi salah satu soko guru yang dapat berkembang secara bertahap di perekonomian nasional mengapa peranan dari usaha koperasi harus selalu di perluas dan ditingkatkan sebagai salah satu kekuatan sektor. Seperti sektor perindustrian, kelistrikan, pertanian, angkutan, perdagangan dan yang lainnya. Adanya kerja sama yang terjalin antara usaha negara dan juga usaha swasta akan menjadi salah satu penyelesaian terkait adanya dorongan untuk mempercepat pertumbuhan koperasi yang akan di gunakan dalam bidang kesejahteraan perekonomian bangsa. Tidak hanya itu, sebagai salah satu dampak untuk mensiasati kelebihan dan kelemahan sistem ekonomi pancasila maka koperasi memang harus benar-benar dikembangkan dan ditingkatkan keberadaannya di tengah-tengah hal tersebut, masyarakat juga memiliki peranan dalam melanjutkan penggunaan dari koperasi fungsional seperti koperasi karyawan perusahaan, koperasi buruh, koperasi mahasiswa, koperasi pegawai negri dan beberapa jenis lainnya hingga koperasi akan menjadi membudaya dan makin memasyarakat tentunya. Dan inilah yang mendasari pemahaman tentang 3 unsur penting yang terdapat di dalam tata perekonomian di Indonesia yang tersusun sebagai usaha bersama yang memiliki asas kekeluargaan sebagai dasar dalam demokrasi ekonomi yang berupa sektor swasta, koperasi dan sektor negara. Dimana harus di kembangkan secara baik dan Nesai'm just a simple girl who loves to share anything. Dilansirdari Encyclopedia Britannica, berikut ini merupakan kelemahan media cetak adalah cenderung membosankan. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Media yang memiliki fungsi utama untuk menurunkan keabstrakan konsep, sering disebut? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.KunciJawabannya adalah: D. pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian. Dilansir dari Ensiklopedia, Berikut ini merupakan beberapa kelemahan sistem ekonomi terpusat, kecualiberikut ini merupakan beberapa kelemahan sistem ekonomi terpusat, kecuali pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
Organisasi Kemahasiswaan di Lithuania Organisasi bahasa Yunani į½Ļγανον, organon ā alat merupakan wadah atau tempat berkumpulnya orang dengan 3 sistematis, terpimpin, terkendali, terencana, rasional dalam memanfaatkan segala sumber daya baik dengan metode, material, lingkungan dan uang serta sarana dan prasarana, dan lain sebagainya dengan efisien dan efektif untuk bisa mencapai tujuan organisasi.[1] kata organisasi berasal dari bahasa Yunani, yakni organon atau āalatā. Dalam lingkup ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari sebagai objek penelitian oleh antara lain ilmu sosiologi, ekonomi, politik, psikologi, antropologi, sejarah, dan manajemen. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen.[2] Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi, perilaku organisasi, atau analisis organisasi.[2] [sunting sunting sumber] Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok satu sama lain, dan ada pula yang berbeda.[2] Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah bagi orang-orang untuk berkumpul, bekerja sama secara rasional dan sistematis, terencana, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya uang, fabric, mesin, metode, lingkungan, sarana-prasarana, information, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.[2] Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut. Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.[three] James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.[iv] Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.[5] Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan entity sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.[half-dozen] William Schulzeā āOrganisasi adalah penggabungan dari orang-orang, benda-bebda, alat-alat perlengkapan, ruang kerja dan segala sesuatu yang bertalian dengannya, yang dihimpun dalam hubungan yang teratur dan efektif untu mencapai tujuan yang diinginkanā[vii]. Ralp Currier Davis āOrganisasi adalah sesuatu kelompok orang-orang yang sedang bekerja kearah tujuan bersama dibawah kepemimpinanā[7]. Ernest Dale āOrganisasi adalah suatu proses perencanaan, bertalian dengan hal menyusun, mengembangkan dan memelihara suatu struktur atau pola hubungan-hubungan kerja dari orang-orang dari suatu badan usahaā[7]. Jhon Cost āOrganisasi adalah struktur dan peralatan yang tersusun dari orang-orang dan benda-benda dengan mana suatu usaha berencana yang teratur dijalankanā[vii]. James M. March āOrganisasi adalah himpunan-himpunan yang saling memengaruhi manusia dan mereka merupakan himpunan-himpunan paling luas di dalam masyarakat kita yang memiliki sesuatu yang sama dalam sistem koordinasiā[7]. Robert V. Presthus āOrganisasi adalah suatu sistem susunan hubungan-hubungan antara pribadiā[7]. Dalton E. Mc Farland āOrganisasi adalah suatu kelompok orang yang dapat disamakan dengan menyumbangkan usaha mereka bagi tercapainya tujuan-tujuanā. Paul C. Bartholomew āOrganisasi adalah suatu susunan yang logis dari bagian-bagian yang saling tergantung untuk mewujudkan suatu keseluruhan yang bersatu padu dengan mana kekuasaan dan kontrol dapat dilaksanakan dengan tujuan untuk mencapai suatu maksud tujuan tertentu yang sebenarnya dan konsistenā[7]. Daniel Eastward. Griffiths āOrganisasi adalah seluruh orang-orang yang melaksanakan pungsi-pungsi yang berbeda tetapi saling berhubungan dan dikomunikasikan agar supaya sebuah tugas atau lebih dapat diselesaikanā[7]. Illiam Chiliad. Scott āSuatu organisasi formal adalah suatu sistem mengenai aktivitas-aktivitas yang di komunikasikan dari sekelompok orang yang bekerja sama kearah suatu tujuan bersama dibawah wewenang dan kepemimpinanā seperti organisasi pengesahan hukum lembaga adat yang terferivikasi oleh majelis adat kerajaan nusantara[seven]. Theo Haimann āOrganisasi adalah penentuan dan penugasan kewajiban-kewajiban kepada orang-orang dan juga penentuan dan pemeliharaan hubungan wewenang antara berbagai aktivitas yang dikelompokkanā[vii]. Michael J. Jucius āIstilah Organisasi disini dipakai untuk menunjukkan pada suatu kelompok orang yang bekerja dalam hubungan yang saling bergantung kearah tujuan atau tujuan-tujuan yang bersamaā[vii]. Joseph L. Massie āOrganisasi akan dirumuskan dipengaruhi sebagai struktur dan proses kelompok orang yang bekerja sama yang membagi tugas-tugasnya diantara para anggota, menetapkan hubungan-hubungan, dan menyatukan aktivitas-aktivitasnya kearah tujuan-tujuan bersamaā[7]. Edgar Schein āSuatu organisasi adalah koordinasi yang rasional dari aktivitas-aktivitas sejumlah orang untuk mencapai beberapa tujuan yang jelas, melalui pembagian kerja dan fungsi dan melalui jenjang wewenang dan tanggung jawabā[seven]. Cyril Soffer āOrganisasi adalah perserikatan orang-orang yang berkelompok bersama-sama sekitar pencapaian tujuan tertentuā[seven]. Alvin Brown āOrganisasi merumuskan bagian pekerjaan yang diharapkan dilakukan masing-masing anggota dari suatu badan dan hubungan-hubungan di antara para anggota dengan maksud agar usaha bersama mereka akan menjadi paling efektif bagi tujuan baban usaha persekutuan komanditer, perseroan terbatas itu seperti dengan penyelenggara Negaraā[vii]. Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi untuk tercapainya Tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat dan publik.[2] Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat di sekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran [two] Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus.[2] Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup.[2] Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.[2] Partisipasi [sunting sunting sumber] Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih.[8] Agar dapat berinteraksi secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan.[ii] Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan.[two] Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.[ii] Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata.[2] Partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.[2] Unsur-unsur [sunting sunting sumber] Menurut Keith Davis ada tiga unsur penting partisipasi[ii] Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah. Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa āsense of belongingnessā. Jenis-jenis organisasi [sunting sunting sumber] Formal Breezy Non formal Keith Davis juga mengemukakan jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut[2] Pikiran psychological participation Tenaga physical participation Pikiran dan tenaga Keahlian Barang Uang Syarat-syarat [sunting sunting sumber] Agar suatu partisipasi dalam organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan yang mutlak yaitu . Waktu. Untuk dapat berpartisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan di sini adalah untuk memahami pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.[2] Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan āmemanjakanā, yang akan menimbulkan efek negatif.[2] Subjek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi di mana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang menjadi perhatiannnya.[2] Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalaupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.[ii] Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.[2] Para pihak yang bersangkutan bebas di dalam melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.[2] Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan pada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.[two] Partisipasi dalam organisasi menekankan pada pembagian wewenang atau tugas-tugas dalam melaksanakan kegiatannya dengan maksud meningkatkan efektif tugas yang diberikan secara terstruktur dan lebih jelas.[2] Bentuk-bentuk organisasi [sunting sunting sumber] Organisasi politik Organisasi sosial Organisasi mahasiswa Organisasi olahraga Organisasi sekolah Organisasi negara Organisasi pemuda Organisasi agama Organisasi terlarang Lihat juga [sunting sunting sumber] Sosiologi organisasi Kongres Pemuda Indonesia Pemuda Pancasila Komite Nasional Pemuda Indonesia Referensi [sunting sunting sumber] ^ Ambarwati, Arie April 2018. Perilaku dan Teori Organisasi PDF. Malang Media Nusa Creative. hlm. 3. ISBN 978-602-462-052-3. ^ a b c d east f g h i j k l m n o p q r s t u five w x Keith Davis, Human Relations at Work, New York, San Francisco, Toronto, London 1962. ^ Singarimbun, Masri dan Sofyan Efendi. 1976. Understanding Practice and Analysis. New York Random 132 ^ D, Ratna Wilis. 1996. Teori-Teori Belajar. Djakarta Penerbit 56 ^ Horton, Paul B. dan Chester L. Hunt. 1984. Sociology. Edisi keenam. International Student Edition. Tokyo Volume Company 89 ^ Stephen Teori Organisasi Struktur, Desain, dan Aplikasi, Jakarta Arcan 1994, ^ a b c d e f m h i j k 50 grand north o ^ WS, Winkel. 1997. Psikologi Pendidikan dan Evaluasi Belajar. Djakarta